
Dosen Prodi PAI UNU Purwokerto Mengisi Diskusi Dwimingguan di FUAH UIN Saizu Purwokerto
Purwokerto, Pada hari Selasa, 18 Oktober 2022, pukul 13.00 WIB, telah dilaksanakan Fu’ah Diskusi yang mengangkat tema Ijtihad Maqasidi dan Politik Pengetahuan: Pergumulan Diskusi Keagamaan Revolusi Mesir 2011. Diskusi ini diselenggarakan secara daring melalui platform Google Meet, dengan menghadirkan Dr. Akhmad Sulaiman, M.Pd., sebagai narasumber utama, dan dimoderatori oleh Nurrohim, Lc., M.Hum., Dosen Sejarah Peradaban Islam UIN Saizu Purwokerto.
Diskusi dimulai dengan sambutan dari moderator yang memperkenalkan tema serta konteks sejarah yang relevan, yakni Revolusi Mesir 2011, serta bagaimana peristiwa tersebut memiliki pengaruh signifikan terhadap perkembangan pemikiran keagamaan dan politik di dunia Arab, khususnya dalam perspektif ijtihad maqasidi.
Dalam sesi pemaparan, Dr. Akhmad Sulaiman menguraikan pandangannya mengenai konsep ijtihad maqasidi (ijtihad yang berorientasi pada tujuan syariah), yang dapat memberikan solusi atas tantangan politik pengetahuan yang muncul pasca-revolusi. Beliau menjelaskan bahwa revolusi yang terjadi di Mesir bukan hanya sebuah pergerakan politik, tetapi juga merupakan titik balik dalam pemikiran keagamaan yang mendesak untuk dilakukan ijtihad baru dalam kerangka maqasid syariah. Dalam perspektif ini, Islam dan politik seharusnya tidak dipisahkan, melainkan menjadi bagian integral dari proses perumusan kebijakan yang adil dan sesuai dengan nilai-nilai universal syariah.
Diskusi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang diikuti oleh para peserta yang aktif bertanya seputar hubungan antara teori ijtihad maqasidi dan implementasinya dalam konteks politik, serta bagaimana proses tersebut dapat diadaptasi di Indonesia. Dr. Akhmad Sulaiman memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai bagaimana nilai-nilai maqasid syariah dapat digunakan untuk merumuskan politik yang lebih inklusif, adil, dan menjunjung tinggi kebebasan serta kesejahteraan masyarakat.
Acara berakhir pada pukul 15.00 WIB, dengan penutupan oleh moderator yang menyampaikan apresiasi kepada narasumber dan peserta diskusi yang telah berkontribusi aktif. Diskusi ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pengembangan pemikiran keagamaan dan politik yang lebih kontekstual dan berbasis pada maqasid syariah dalam menghadapi tantangan zaman.
Demikian berita acara ini disusun sebagai dokumentasi dari pelaksanaan Fu’ah Diskusi.